Open/Close Menu Ramah perilaku kami, Santun budaya kami, Sungguh-sungguh cara kerja kami

Senin (7/6/21), RS Sukmul Sisma Medika menerima Kunjungan dari SUDINKES (Suku Dinas Kesehatan) dan IRSJAM (Ikatan Rumah Sakit Jakarta Metropolitan).
Kunjungan ini dalam rangka Visitasi Evaluasi Faskes Pelaksana Vaksin Gotong Royong.

Vaksinasi gotong royong ini diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No 10/2021 tentang pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi COVID-19.

Program vaksinasi gotong royong sudah dimulai sejak 17 Mei 2021. Vaksinasi gotong royong ditujukan kepada karyawan/karyawati, keluarga, dan individu lain dalam keluarga yang pendanaannya dibebankan pada badan hukum atau badan usaha.

Maka dari itu, penerima vaksin gotong royong tidak dipungut biaya atau gratis. Biaya pembelian vaksin dibebankan kepada perusahaan atau badan hukum yang menaungi pekerja.

Write a comment:

*

Your email address will not be published.

© 2022 - RS Sukmul support by PT. PMI

Telepon Kami       (021) 430 1269